Pemekaran Papua Harus Mensejahterakan Rakyat

06-03-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Foto : Azka/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, pemekaran sebuah daerah harus melalui berbagai kajian dan perhitungan yang benar-benar matang, bukan hanya sebatas keputusan politik semata. Misalnya, wacana pemekaran di Papua harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

 

Demikian disampaikannya dalam sebuah diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Pemekaran Papua: Sebuah Keniscayaan atau Petaka?" di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/3). Menurut Herman, Papua tentu dengan kekhasan dan kekhususannya harus melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang bukan hanya sekadar keputusan politik, akan tetapi harus didasarkan kepada hal-hal yang tentu menjadi harapan masyarakat Papua.

 

"Kami sudah berdiskusi panjang bahwa pembentukan daerah otonomi baru juga memberikan perspektif pada waktu membentuk daerah otonomi baru, tentu ada harapan-harapan baru atas daerah tersebut, apakah pemekaran tingkat provinsi atau kabupaten kota," kata Herman. Disamping itu, Lanjut Herman, pemekaran daerah juga harus dapat disinkronkan antara pemerintahan pusat dengan aspirasi masyarakat setempat. Mengingat, pengajuan pemekaran saat ini cukup banyak yang jumlahnya mencapai ratusan.

 

Sehingga, kesan Herman, cita-cita pemekaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pemekaran diharapkan akan menjadi sumber pendanaan baru, fiskal baru, baik bagi provinsi atau kabupaten kota induk maupun daerah otonomi baru. "Karena ada banyak cara untuk bisa mensejahterakan masyarakat, ada banyak cara untuk bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, ada banyak cara untuk mendekatkan pelayanan publik, sehingga kemudian rakyat merasa bahwa pelayanan publik ini menjadi lebih baik," papar Herman.

 

Perlu ada evaluasi dan penilaian khusus soal ini, karena sangat tidak efektif kalau pemekaran hanya didasarkan kepada keputusan politik. Pemekaran harus diputuskan berdasarkan tujuan utamanya, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat dan tentu juga mensejahterakan rakyatnya. Ini yang harus menjadi catatan utama," tegasnya. (tn/mh)

 

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...